Komisi VI DPR berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, terkait laporan kesalahan pengelolaan manajemen dalam tubuh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Pasalnya, kesalahan pengelolaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian cukup besar.
Ketua Komisi VI DPR, Hafidz Tohir, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri BUMN dan mempertanyakan permasalahaan mismanajemen di tubuh PGN [PGAS 2,720 35 (+1,3%)].
Rencana pemanggilan tersebut, kata Hafidz, berawal dari munculnya surat pengaduan kepada Kementerian BUMN terkait PGN.
"Nanti saya sampaikan. Ada beberapa hal yang akan dibahas, seperti tidak adanya pertumbuhan infrastruktur pipa transmisi gas sejak 2009 hingga saat ini. Tetapi PGN dinilai, selama ini hanya pengembangan portofolio di bidang keuangan, seperti pembentukan anak perusahaan atau akuisisi sumur migas yang total investasinya mencapai US$1,4 miliar," ujar Hafidz, di Jakarta, Senin (14/9).
Hafidz menambahkan, selain masalah pengembangan infrastruktur, pihaknya juga akan mempertanyakan tidak beroperasinya FSRU Lampung, yang diperkirakan menelan kerugian US$7,5 juta per bulan, karena PGN wajib membayar sewa.
“FSRU tersebut sudah tidak berfungsi sama sekali lantaran tidak ada sumber energi gas dan pelanggan,” ucap dia.
Rencananya, keberadaan FSRU tersebut untuk memasok gas bagi pembangkit PLN yang berada di Jawa Barat. Namun karena tidak ada kesepakatan harga, maka tidak ada gas yang dialirkan.
Sebagaimana diketahui, FSRU Lampung merupakan kapal yang dilengkapi fasilitas penampungan gas alam cair (LNG) sebesar 170 ribu m3, serta peralatan untuk mengubah LNG dari bentuk cair ke bentuk gas atau proses regasifikasi.
Kapal tersebut dibangun oleh Konsorsium Hoegh asal Norwegia dan PT Rekin. Posisi PGN merupakan penyewa, yaitu senilai US$300 juta selama 20 tahun, di luar sewa infrastruktur pendukung lainnya.
Walau tidak beroperasi, PGN tetap harus membayar biaya sewa sesuai perjanjian kepada Konsorsium Hoegh dan Rekin senilai US$150 ribu per hari. Selain itu, sewa tag boat sebesar US$50 ribu per hari yang disediakan oleh Limin dan Bayu Maritim.
sumber : ipotnews